Ketika membuka sosial media, postingan apa yang sering kita temukan saat ini? Selain aktifitas teman yang diupdate di beranda, foto selfie, mungkin postingan jualan online banyak mendominasi ya. Hehehe… Kalau di beranda sosial media saya, yang gak kalah banyak adalah berita hoaks yang dibagikan. Saya sendiri suka heran mengapa netizen tidak memverifikasi terlebih dahulu berita yang ia baca sebelum dibagikan. Bahkan ada juga yang membagikan berita hanya dengan melihat judulnya saja tanpa membaca tulisan didalamnya. Waduh mirisnya lihat kondisi ini, hal inilah yang menyebabkan banyaknya kegaduhan dan perpecahan diantara kita.
Tidak sedikit perdebatan bahkan permusuhan yang terjadi diantara netizen karena hal ini. Kolom komentar berisi hujatan dan ujaran kebencian sudah menjadi hal yang biasa. Tanpa disadari netizen telah terprovokasi dengan berita belum pasti kebenarannya.
Pada Jumat 20 April 2018, MPR RI mengundang blogger Medan dan netizen Medan dalam acara “Ngobrol Bareng MPR RI bersama Netizens Medan” di Diamond Ballroom Grand Swiss-Belhotel Medan. Acara seperti inilah yang kita butuhkan. Diskusi untuk mencari solusi dari masalah yang ada saat ini.
Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan Empat Pilar Kebangssan. Yang menjadi pemateri adalah Kepala Biro Humas Setjen MPR RI, Siti Fauziah dan Kepala Bagian Pusat Data dan Informasi (PDSI) Setjen MPR RI, Andrianto Majid.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pilar berarti Tiang Penguat. Maka 4 Pilar kebangsaan adalah 4 hal yang menjadi tiang penguat bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan terus memperjuangkan keutuhan dan kesatuan bangsa dan negara. Adapun 4 pilar tersebut adalah;
- Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia. Maka sebagai warga negara yang baik, mari kita mengamalkan nilai-nilai yang ada didalamnya. Pancasila merupakan pemersatu. Mari kita ingat sila pertama bahwa ketuhanan yang Maha Esa berarti kita sebagai makhluk yang ber Tuhan haruslah menjalankan perintah agama. Jika perintah agama telah dilaksanakan, maka tidak akan ada perpecahan. Sebab tidak ada satupun agama yang membenarkan saling membenci apalagi saling menyakiti. Justru dengan agama lah kita bisa saling menghargai. Hal ini juga berlaku untuk empat sila lainnya, apapun masalah yang ada, Pancasila merupakan pemersatu.
- Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Undang-Undang adalah landasan dasar masyarakat Indonesia dalam berprilaku. Dengan Undang-Undang seluruh warga bisa menjalani kehidupannya sesuai hukum yang berlaku. Maka selayaknya akan teraturlah hidup masyarakat Indonesia.
- Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satu cara untuk menambah kecintaan terhadap negara kita Indonesia adalah dengan cara terus mensosialisasikan bahwa kita adalah NKRI. Kita adalah satu, yakni Republik Indonesia. Mari kita ingat selalu hal ini, bahwa prinsip hidup kita adalah NKRI, jangan mau dipecah belah oleh bangsa lain.
- Bhineka Tunggal Ika. Semboyan inilah yang menjadi penguat bangsa kita yang beragam suku, bangsa, dan negara. “Berbeda-beda namun tetap satu jua”. Mari kita terus melatih diri untuk bisa menghargai orang lain dengan perbedaan yang ada. Semboyan ini dicetuskan untuk diterapkan. Maka, janganlah berpecah belah.
4 Pilar inilah yang harus kita terapkan pada kehidupan kita. Tidak hanya diterapkan didunia nyata, namun juga didunia maya. Bahwa menghargai dan mencintai sesama adalah tugas kita sebagai penerus bangsa. Jangan mau terprovokasi akan hal yang belum pasti.
Sosial media kita adalah cerminan diri kita. Bukan berarti dunia maya tidak bisa menjadi penyebab kegaduhan di dunia nyata. Jusru dunia maya lah yang banyak berpotensi menimbulkan banyak permasalahan. Untuk itu, mari kita bijak dalam menggunakannya. Terutama kita sebagai blogger, mari tuliskan hal-hal yang mengajak orang lain untuk menambah kecintaan terhadap negeri. ini.